m. arif am
PONDOK PESANTREN SALAF DAN PERUBAHAN SOSIAL
Oleh : Mohammad Arif AM


Pada era sekarang, terutama orang sepakat dengan menyebut era globalisasi informasi dan komunikasi. Di balik lajunya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahauan, ada isu yang berkembang dan tetap aktual yaitu sekitar Pondok Pesantren. Sebab secara historis institusi pesantren sangat menarik untuk dibahas dan dikaji. Pemikiran penulis di latar belakangi oleh kesan dan asumsi banyak ahli yang telah meneliti dan mengkaji dalam bidang perkembangan pesantren. Dalam satu sisi pesantren dikatakan lembaga yang tradisional. Namun di sisi lain pesantren adalah sebuah institusi yang punya peran dan fungsi serta sangat diharapkan oleh segenap lapisan masyarakat. Pesantren juga merupakan cagar moral dan akhlak bangsa dan agama secara menyeluruh. Pesantren banyak melahirkan pemimpin yang punya militansi yang tinggi dalam memperjuangkan nilai-nilai yang berorientasi pada kemaslahatan umat secara menyeluruh, tanpa didasari oleh sebuah tendensi tertentu.
Pondok pesantren merupakan bagian dari masyarakat secara makro. Yang berkaitan pula dengan perkembangan dan perubahan sosial yang terjadi pada era sekarang. Timbulnya perubahan sosial merupakan hasil ketidakseimbangan mikrososial yang terjadi secara permanen dan menyebabkan terjadinya suatu proses reaksi secara global dan berantai. Ketidakseimbangan ini sama sekali tidak bersifat sementara. Interaksi ini diartikan melalui penjumlahan ketidakseimbangan mikrososial yang permanen dan begitu “massa yang kritis” telah tercapai dan akan menghasilkan perubahan-perubahan makrososial. Pada realitasnya kita bisa mengakui kemampuan untuk berbalik (reversibilite), berhenti (stationnarite) untuk sementara waktu, namun seluruh fenomena yang tidak secara spontan dihasilkan dari suatu kecenderungan akibat kembalinya keseimbangan ini terkait dengan kondisi-kondisi interakasi yang kongkrit dan melalui hal ini terkait pula cara-cara penyesuaian ketidakseimbangan sosial.
Keputusan-keputusan kecil dengan demikian tidak mengandung sifat “tirani”. Karena terkait satu sama lain, keputusan ini mengarah pada ketidakseimbangan yang cukup penting dalam struktur global, sehingga perubahan bisa ada di mana-mana dan tidak dapat dihindari.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah pertama kali didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim pada tahun 1399 M, untuk menyebarkan Islam di Jawa. Selanjutnya orang yang berhasil mendirikan dan mengembangkan pondok pesantren adalah Raden Rahmat (Sunan Ampel). Ia mendirikan pondok pesantren pertama kali di Kembang Kuning. Pesantren tersebut pada waktu itu hanya memiliki tiga orang santri, yaitu Wiryo Suroso, Abu Hurairah dan Kiai Bangkuning. Kemudian ia pindah ke Ampel Denta Surabaya dan mendirikan pondok pesantren di sana. Akhirnya ia dikenal dengan sebutan Sunan Ampel. Kemudian muncul beberapa pondok pesantren baru yang didirikan oleh para santri dan putranya, seperti pondok pesantren Giri, oleh Sunan Giri, pondok pesantren Demak oleh Raden Patah, dan pondok Tuban oleh Sunan Bonang. Fungsi pondok pesantren pada awalnya hanya sebagai sarana Islamisasi yang memadukan tiga unsure, yaitu ibadah untuk menanamkan iman, tablig untuk menyebarkan Islam, dan ilmu serta amal untuk mewujudkan kegiatan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat. Pada tahun 1416 H Raden Patah mendirikan Bhayangkari Islam (angkatan pelopor kebaikan) sebagai organisasi pendidikan dan pengajaran Islam untuk mengkader calon ulama.
Setelah kerajaan Islam berdiri di Jawa pada tahun 1500 M, Bhayangkari Islam disempurnakan dengan pembangunan tempat-tempat strategis yang memiliki sebuah masjid. Tempat-tempat ini menjadi sumber ilmu dan pusat pendidikan Islam seperti pondok pesantren. Cabang kebudayaan nasional waktu itu, seperti filsafat, kesenian, kesusilaan, ilmu pengetahuan dengan anasir-anasir pengajaran dan pendidikan Islam diajarkan di masjid.
Salah satu yang mempengaruhi dan membentuk suatu teori adalah apa yang dikenal dengan istilah paradigma. Karena paradigma mempengaruhi terbentuknya teori-teori perubahan sosial.
Menurut kaum fungsionalis , seluruh sistem sosial memiliki kecenderungan untuk tetap mempertahankan keseimbangan internalnya. Hal tersebut terkait dengan empat alasan prinsip yaitu :
1. Keseluruhan sistem sosial adalah sebuah struktur yang elemen-elemen di dalamnya betul-betul terintegrasi.
2. Keseluruhan sistem sosial merupakan sebuah struktur yang stabil.
3. Setiap elemen dari sebuah sistem sosial memiliki fungsi dan kontribusi dalam mempertahankan sistem itu.
4. Fungsi keseluruhan sistem tersebut didasarkan pada konsensus para anggotanya berkaitan dengan nilai-nilai fundamental.

Berdasarkan empat tesis keseimbangan di atas, sebenarnya sangat sulit bagi kita untuk mengakui kemampuan eksistensi bagian-bagian yang menjadi pembentuk sebuah sistem sosial pada saat yang sama juga menjadi agen-agen transformasi. Bagi T. Parsons nilai-nilai yang diperdalam selama sosialisasi ini merupakan keseimbangan yang efektif dalam mengantisipasi tuntutan perubahan. Fungsi stabilitas normatif yang dihasilkannya menjelaskan fenomena-fenomena daya tahan terhadap perubahan yang seringkali ditemukan di semua masyarakat.
Sedangkan T. Parsons sendiri membedakan tiga kasus dalam konteks perubahan. Pertama, orang sampai pada sebuah keseimbangan baru tanpa termodifikasi sistemnya sendiri. Sistem ini terbentuk melalui fungsi-fungsi adaptasi dan integrasinya sehingga fungsi global bisa dipelihara, di sini kita membicarakan perubahan internal dalam keseimbangan. Jika perubahan ini kurang dapat respons dan jika gabungan dari stabilitas normatif terjadi secara total maka akan terjadi evolusi sistem yang berlangsung secara perlahan.
Ke dua, jika kekuatan-kekuatan yang mendorong kepada perubahan itu terlalu kuat maka keterputusan dengan keseimbangan akan menyebabkan terbentuknya tatanan baru. Jadi ada keterputusan antara keseimbangan dan perubahan struktur.
Ke tiga, orang-orang tertentu menyatakan adanya perubahan yang bersifat eksogen. Menurut mereka, dalam kondisi normal sebuah perusahaan berada dalam situasi seimbang, sedangkan kemungkinan kemunculan ketidakseimbangan berasal dari lingkungan sekitarnya.
Sedangkan menurut Karl Marx perjuangan kelas menjadi motor dalam sejarah. Karena berasal dari kontradiksi fundamental antara kelas pemilik alat-alat produksi dengan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk bekerja, kontradiksi menjadi penyebab utama perubahan sosial, dan awal dari semua revolusi. Konflik antar kelas dengan demikian merupakan ciri-ciri struktural dari masyarakat. Jadi Marx menggambarkan satu-satunya faktor endogen yang sebenarnya dalam perubahan sosial.
Di antara pengaruh-pengaruh kebiasaan dalam perilaku adalah simplikasi gerakan yang membuat perilaku lebih cermat dan berkurangnya rasa lelah. Selain itu, kebiasaan mengurangi keinginan akan mengalihkan perhatian pada peningkatan kesadaran. Dalam kemampuan untuk membentuk kebiasaan memperoleh sifatyang baru sangatlah mungkin. Adanya sifat baru melalui kebiasaan ini tidak hanya disadari oleh individu, tetapi kebiasaan ini merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.
Pondok Pesantren adalah sebuah kehidupan yang unik, sebagaimana dapat disimpulkan dari gambaran lahiriah. Pesantren adalah sebuah kompleks dengan lokasi yang umumnya terpisah dari kehidupan di sekitarnya. Dalam kompleks itu berdiri beberapa buah bangunan: rumah kediaman pengasuh (biasa disebut kiai, ajengan, nun atau bendara); sebuah surau atau masjid, tempat pengajaran diberikan (bahasa Arab madrasah, yang juga lebih sering mengandung konotasi sekolah) ; dan asrama tempat tinggal para siswa pesantren (santri, dari bahasa Sanskerta). Istilah pondok sering diartikan secara harfiyah fundukun (bahasa Arab) artinya arama atau hotel. Sedangkan pesantren mempunyai tempat tinggal santri. Kata “pesantren” berasal dari kata dasar santri mendapat awalan pe dan akhiran an digabung berbunyi pesantrian, yang mirip dengan kata pesantren. Sehingga pondok pesantren mengandung arti tempat santri mencari pengetahuan agama dari kiai. Pondok pesantren sebagai komunitas dan sebagai lembaga pendidikan yang besar jumlahnya dan luas penyebarannya di berbagai pelosok tanah air telah banyak memberikan sahamnya dalam pembentukan manusia Indonesia yang religius. Lembaga tersebut telah banyak melahirkan pemimpin bangsa di masa lalu, kini, dan semestinya di masa yang akan datang. Lulusan pondok pesantren tak pelak lagi, banyak yang mengambil partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa.
Meskipun pondok pesantren umumnya dipandang sebagai lembaga pendidikan indigenous Jawa, tradisi keilmuan pesantren dalam banyak hal memiliki afinitas dengan lembaga-lembaga pendidikan tradisional di kawasan Dunia Islam lainnya. Afinitas atau kesamaan itu – dalam batas tertentu – bukan hanya pada tingkat kelembagaan dan keterkaitannya dengan lingkungan sosialnya, tetapi juga pada watak dan karakter keilmuannya.
Sebagai lembaga pendidikan indigenous, pesantren memiliki akar sosio historis yang cukup kuat, sehingga membuatnya mampu menduduki posisi yang relatif sentral dalam dunia keilmuan masyarakatnya, dan sekaligus bertahan di tengah gelombang perubahan. Kalau kita menerima spekulasi bahwa “pesantren” telah ada sebelum masa Islam, maka sangat boleh jadi ia merupakan satu-satunya lembaga pendidikan dan keilmuan di luar istana. Dan jika ini benar, berarti pesantren merupakan semacam lembaga “counter culture” (budaya tandingan) terhadap budaya keilmuan yang dimonopoli kalangan istana dan elite Brahmana.
Pondok pesantren adalah lembaga yang bisa dikatakan merupakan wujud proses wajar sistem pendidikan nasional. Dari segi historis pondok pesantren tidak hanya identik dengan makna ke-Islaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indegenous). Sebab, lembaga yang serupa pesantren ini sebenarnya sudah ada sejak pada masa kekuasaan Hindu-Budha. Sehingga Islam tinggal meneruskan dan meng-Islamkan lembaga pendidikan yang sudah ada. Tentunya ini tidak berarti mengecilkan peranan Islam dalam memelopori pendidikan di Indonesia.
Kalau negara Indonesia tidak mengalami penjajahan, mungkin pertumbuhan sistem pendidikannya akan mengikuti jalur-jalur yang ditempuh pesantren-pesantren. Sehingga perguruan-perguruan tinggi yang ada sekarang ini tidak akan berupa UI, ITB, IPB, UGM, Unair, atau pun yang lain, tetapi mungkin namanya “universitas” Tremas, Krapyak, Tebuireng, Bangkalan, Lasem, dan seterusnya. Kemungkinan ini bisa kita tarik setelah melihat dan membandingkan secara kasar dengan pertumbuhan sistem pendidikan di negeri-negeri Barat sendiri, di mana hampir semua universitas terkenal cikal bakalnya adalah perguruan-perguruan yang berorientasi agama.
Pada beberapa pondok pesantren tertentu, santri membangun pondoknya sendiri di atas tanah yang sediakan oleh pihak pondok pesantren tanpa dipungut biaya. Beberapa di antara calon santri sengaja datang ke pondok pesantren untuk mengabdikan diri ke kiai dan pesantren. Beberapa orang tua sengaja mengirimkan anaknya ke pondok pesantren dan menyerahkan kepada kiai untuk diasuh dan dibimbing. Mereka percaya penuh bahwa kiai tidak akan menyesatkannya, bahkan sebaliknya dengan berkah kiai anak tersebut akan menjadi orang baik. Banyak anak nakal atau memiliki tanda-tanda tingkah laku menyimpang, dikirim ke pondaok pesantren dengan harapan sembuh dari kenakalannya.
Salah satu contoh pesantren Tebuireng telah memainkan peranan penting dan dominan dalam pelestarian dan pengembangan tradisi pesantren di abad ke-20 dan telah menjadi sumber penyedia (supplier) yang paling penting untuk kepemimpinan pesantren di seluruh Jawa dan Madura sejak tahun 1910-an. Sejak didirikan, Pesantren Tebuireng telah dikonfrontasikan dengan kemajuan teknologi Barat, dan secara langsung mempengaruhi tingkah laku dan pola pikir para santrinya.
Pondok pesantren memiliki integritas yang tinggi dengan masyarakat sekitarnya dan menjadi rujukan moral bagi kehidupan masyarakat umum. Mereka memandang pondok pesantren sebagai komunitas khusus yang ideal terutama dalam bidang kehidupan moral keagamaan. Masng pondok pesantren tampak memiliki daerah pengaruh sendiri, yaitu komunitas-komunitas dalam masyarakat, sesuai dengan aliran yang dibawanya. Mereka mempunyai daerah-daerah atau komunitas-komunitas pengaruh sendiri-sendiri. Meskipun di antara daerah yang satu dengan yang lain tidak dapat ditarik garis batas yang jelas, tetapi secara sosiologis tampak jelas batas-batas mereka.
Pondok pesantren yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pondok pesantren salaf. Meliputi pondok pesantren Mojoduwur, Mojasari dan Krempyang, yang mana ke tiga pondok pesantren tersbut berada di Kabupaten Nganjuk. Disebut pondok pesantren salaf karena bercirikan prinsip tafaqquh fi ad-din, dengan tetap mempertahankan kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikan di pesantren. Mengguanakan sistem sorogan dan bandongan dalam bentuk pembelajarannya. Sedangkan Husni Rahim menggunakan istilah pesantren salafiyah dengan memberikan konotasi pesantren yang menyelenggarakan sistem pendidikan Islam non-klasikal dengan metode bandongan dan sorogan dalam mengkaji kitab-kitab klasik (kuning) yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama pada abad pertengahan. Sehingga dapat diambil satu pengertian tentang istilah salaf, identik dengan pengertian kata salafiyah oleh Husni Rahim, kata pesantren oleh Karel A. Steenbrink, kata salafi oleh Zamakhsyari Dhofier.
Pondok pesantren merupakan institusi pendidikan yang berada di bawah pimpinan seorang atau beberapa kiai dan dibantu oleh sejumlah santri senior serta beberapa anggota keluarganya. Pondok pesantren menjadi bagian sangat penting bagi kehidupan kiai, sebab pondok pesantren merupakan tempat bagi sang kiai untuk mengembangkan dan melestarikan ajaran, tradisi, dan pengaruhnya di masyarakat. Menurut Nurcholish Madjid (1997) dalam Ali Maschan Musa menyatakan bahwa pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan yang ikut mempengaruhi dan menentukan proses pendidikan nasional. Di dalam kondisi sosial masyarakat di pondok pesantren, kiai merupakan simbol kekuatan (power) keilmuan dan top figur sekaligus merupakan top leader dalam setiap penentuan serta pengambilan setiap keputusan dan kebijakan. Otoritas tersebut sangat melekat pada fungsi dan peran kiai dalam strata sosial di pondok pesantren yang dipimpinnya. Apa yang dilakukan kiai, merupakan sebuah kekuatan sosial pondok pesantren dan akan menjadi uswah hasanah bagi para santri dan seluruh unsur sosial yang ada di pondok pesantren.
Berdasarkan proses komsumsi dapat dilihat bahwa “konsumsi citra” (image) di satu pihak telah menjadi proses konsumsi yang penting di mana citra yang dipancarkan oleh suatu produk dan praktik (seperti pakaian atau makanan) merupakan alat ekspresi diri bagi kelompok. Bagi kelompok kelas menengah, citra yang melekat pada suatu produk (global) merupakan instrumen modernitas yang mampu menegaskan keberadaannya dan identitasnya. Proses identifikasi yang terwujud melalui proses konsumsi merupakan proses aktif di dalam konsumsi citra yang menyebabkan intensifikasi kesadaran kelas (the self). Rumah dikonsumsi karena “style” , dengan sifat modern atau unik yang menegaskan perbedaannya dengan orang lain. Demikian juga dengan perilaku sosial yang terjadi di dalam sebuah pondok pesantren sangat ditentukan oleh perilaku kiainya. Apa yang dikonsumsi oleh kiai, akan menjadi konsumsi para santri dan seluruh masyarakat di pondok pesantren bahkan oleh masyarakat sekitar dan seluruh masyarakat yang mengenal dan meneladani kiai tersebut.
Konsumsi citra tersebut terjadi juga di pondok pesantren. Rumah para kiai era sekarang sudah mengikuti “style” sebuah bentuk rumah dengan konstruksi model terbaru. Kepemilikan terhadap mobil juga mengindikasikan adanya pengaruh “konsumsi citra” yang berkembang pada era sekarang, Konsumsi citra yang dilakukan para kiai dan keluarganya apakah menunjukkan adanya respon pondok pesantren terhadap perubahan sosial ? Sehingga muncul fenomena baru di pondok pesantren terutama sangat tampak di pondok pesantren salaf, mengingat selama ini tidak peduli terhadap perkembangan masyarakat di sekitarnya.
0 Responses

Posting Komentar